Rincian Biaya Pajak Mobil Toyota Camry Tahun 2007, 2008, 2010, 2012, 2013 dan 2015 dari mulai tahunan dan per 5 tahun ganti plat.
Toyota Camry adalah salah satu sedan premium yang dikenal dengan kenyamanan dan kemewahannya. Mobil ini sering dipilih oleh kalangan profesional maupun eksekutif karena tampilannya yang elegan dan performanya yang andal. Camry bukan hanya unggul dari sisi desain, tapi juga punya mesin yang halus dan fitur lengkap untuk mendukung kenyamanan berkendara.
Namun, memiliki mobil sekelas Camry tentu juga membawa konsekuensi dari sisi biaya, salah satunya adalah pajak tahunan kendaraan. Pajak ini penting untuk diperhatikan karena bisa memengaruhi perencanaan keuangan. Besarnya pajak Camry berbeda-beda tergantung tahun keluaran dan tipe mesinnya.
Jadi, untuk kalian yang punya atau berencana membeli Toyota Camry bekas dari berbagai tahun, penting untuk tahu berapa kira-kira biaya pajak tahunannya. Berikut ini rincian pajak tahunan untuk beberapa tahun produksi Toyota Camry, yang bisa jadi referensi buat kita semua.
Pajak Camry 2007
Toyota Camry tahun 2007 masih masuk generasi keenam (XV40) yang saat itu mulai mengadopsi desain mewah dengan sentuhan modern. Mobil ini umumnya sudah menggunakan mesin 2.4L atau 3.5L, tergantung variannya.
- Pajak tahunan rata-rata: Rp2.800.000 – Rp3.600.000
- Biaya tersebut sudah termasuk SWDKLLJ sebesar Rp143.000.
Pajak Camry tahun ini tergolong masih cukup tinggi karena nilai jual kendaraan (NJKB) masih berada dalam kisaran menengah. Tapi jika kondisi mobil masih prima, pajak ini sebanding dengan kenyamanan yang ada.
Pajak Camry 2008
Toyota Camry 2008 secara umum tidak jauh berbeda dari model tahun sebelumnya. Mobil ini tetap membawa fitur yang nyaman, jok kulit, sistem audio berkualitas, dan mesin bertenaga yang cocok untuk perjalanan jarak jauh maupun harian.
- Rata-rata: Rp2.700.000 – Rp3.500.000
- Termasuk SWDKLLJ Rp143.000
Perbedaan antara tahun 2007 dan 2008 tidak terlalu signifikan dalam hal pajak.
Pajak Camry 2010
Camry tahun 2010 sudah memiliki fitur keamanan yang bagus sehingga banyak yang tertarik untuk memilikinya. Mobil ini mulai menjadi favorit untuk kendaraan dinas maupun mobil keluarga kelas atas.
- Sekitar: Rp3.000.000 – Rp3.800.000
- SWDKLLJ: Rp143.000
Meski usianya sudah lebih dari 10 tahun, nilai jual Camry 2010 masih cukup stabil. Ini membuat besaran pajaknya tetap berada di kisaran menengah, apalagi jika tipe yang digunakan adalah 3.5 V6.
Pajak Camry 2012
Toyota Camry 2012 menandai generasi baru yaitu XV50. Desainnya lebih tajam dan modern dengan teknologi yang ditingkatkan, seperti fitur hiburan touchscreen dan sistem keyless entry. Model ini sangat menarik untuk yang ingin sedan elegan tapi tidak terlalu lawas.
- Rp3.300.000 – Rp4.200.000
- Termasuk SWDKLLJ Rp143.000
Peningkatan fitur dan desain tentu membuat NJKB-nya lebih tinggi dibanding generasi sebelumnya. Maka wajar jika biaya pajak tahunannya sedikit lebih besar.
Pajak Camry 2013
Camry tahun 2013 menjadi sedan premium dengan desain yang lebih profesional. Model ini sudah sangat nyaman dengan suspensi empuk, interior mewah, dan sistem keselamatan canggih di zamannya.
- Rata-rata: Rp3.400.000 – Rp4.300.000
- SWDKLLJ: Rp143.000
Kalian yang memiliki Camry 2013 perlu menyiapkan dana sedikit lebih besar untuk pajak dibanding tahun-tahun sebelumnya. Tapi hal itu sebanding dengan pengalaman berkendara yang didapatkan dari mobil ini.
Pajak Camry 2015
Toyota Camry 2015 sudah hadir dengan facelift baru dan tampilan yang lebih agresif. Desain lampu yang tajam, teknologi hybrid pada varian tertentu, dan sistem keselamatan tambahan membuat Camry 2015 sangat menarik bagi pecinta sedan mewah.
- Sekitar: Rp3.800.000 – Rp4.800.000
- SWDKLLJ: Rp143.000
Model hybrid tentu memiliki NJKB lebih tinggi dibandingkan versi standar, sehingga pajaknya juga ikut naik. Tapi mobil ini cocok buat yang ingin mobil mewah dengan teknologi modern dan konsumsi BBM yang efisien.
Kesimpulan
Toyota Camry dari tahun ke tahun tetap menjadi simbol kenyamanan dan prestise di jalan raya. Tapi penting juga buat kita memahami bahwa kepemilikan mobil seperti ini membawa tanggung jawab dalam bentuk pajak tahunan. Dengan mengetahui kisaran pajaknya, kita bisa mengatur keuangan lebih baik dan terhindar dari denda keterlambatan.