Pajak Mobil Suzuki Splash 2011

Pajak Suzuki Splash 2011. – Memiliki mobil pribadi seperti Suzuki Splash 2011 bisa jadi pilihan cerdas buat kalian yang butuh kendaraan kompak dan efisien. Mobil ini cukup populer pada masanya karena bentuknya mungil, irit bahan bakar, dan cocok banget untuk aktivitas harian di kota. Bahkan sampai sekarang, Splash masih banyak peminat karena harganya yang relatif terjangkau dan biaya perawatannya yang ringan.

Namun, saat memiliki kendaraan, ada satu kewajiban yang nggak boleh kita lupakan: membayar pajak kendaraan bermotor (PKB). Buat kalian yang baru beli Splash bekas atau sudah lama memilikinya, penting banget buat tahu berapa kira-kira besaran pajak tahunan yang harus kalian bayar. Hal ini bisa bantu kalian lebih mudah mengatur keuangan dan menghindari denda karena telat bayar pajak.

Artikel ini akan mengulas secara rinci estimasi pajak mobil Suzuki Splash keluaran tahun 2011. Selain itu, akan kita bahas juga tentang komponen-komponen biaya pajak, tips bayar pajak tepat waktu, hingga informasi tambahan yang bisa berguna buat kalian pemilik kendaraan.

Sekilas Tentang Suzuki Splash 2011

Suzuki Splash mulai masuk pasar Indonesia sekitar tahun 2010, dan produksinya tidak berlangsung lama karena berhenti pada 2014. Model ini mengusung desain city car dengan mesin 1.2L 4-silinder yang cukup bertenaga untuk ukuran mobil kecil. Di masanya, Splash menawarkan kenyamanan berkendara dengan konsumsi bahan bakar yang hemat serta handling yang lincah di jalanan kota.

Pada tahun 2011, Splash hadir dalam dua pilihan transmisi, yaitu versi manual dan versi otomatis. Sebagai city car generasi awal, Splash sudah memiliki fitur yang lumayan lengkap seperti AC, power window, audio bawaan, hingga airbag sebagai perlindungan tambahan. Karena performanya yang stabil dan bodinya yang kompak, Splash jadi pilihan ideal buat kalian yang ingin mobil kecil tapi tidak mengorbankan kenyamanan.

Estimasi Pajak Tahunan Suzuki Splash 2011

Pajak kendaraan biasanya ditentukan berdasarkan Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) dan persentase tarif pajak yang berlaku di wilayah masing-masing. Splash keluaran 2011 sudah masuk kategori mobil berumur, sehingga harga pasarnya menurun dan otomatis membuat pajaknya jadi lebih terjangkau dibanding mobil keluaran baru.

Berikut ini adalah estimasi pajak tahunan Suzuki Splash 2011:

  • Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): Rp1.400.000 – Rp1.600.000
  • SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas): Rp143.000
  • Total estimasi pajak tahunan: sekitar Rp1.543.000 – Rp1.743.000

Jumlah pajak yang harus dibayar bisa bervariasi, tergantung pada tipe transmisinya, kondisi mobil saat ini, serta wilayah tempat mobil tersebut terdaftar. Pajak di DKI Jakarta, misalnya, bisa berbeda dengan pajak di Jawa Tengah atau daerah lainnya karena kebijakan daerah yang berbeda.

Biaya Pajak 5 Tahunan dan Ganti Plat

Setiap 5 tahun sekali, kita diwajibkan melakukan pengesahan ulang STNK dan penggantian plat nomor kendaraan. Proses ini sedikit lebih mahal dibanding pajak tahunan biasa karena ada beberapa komponen tambahan yang harus dibayar.

Estimasi biaya pajak 5 tahunan Suzuki Splash 2011:

  • PKB: ± Rp1.500.000
  • SWDKLLJ: Rp143.000
  • Biaya Penerbitan STNK: Rp200.000
  • Biaya Penerbitan TNKB (plat nomor): Rp100.000
  • Total estimasi pajak 5 tahunan: sekitar Rp1.943.000

Proses ini biasanya dilakukan langsung di kantor Samsat, dan kendaraan akan dicek fisiknya sebelum pengesahan dilakukan.

Tips Hemat dan Tepat Bayar Pajak Mobil

Supaya urusan pajak kendaraan nggak jadi beban, ada beberapa tips sederhana yang bisa kita ikuti:

  • Gunakan aplikasi Samsat Digital Nasional (SIGNAL) – Aplikasi ini sangat memudahkan kita untuk cek pajak dan melakukan pembayaran tanpa harus ke kantor Samsat.
  • Bayar sebelum jatuh tempo – Bayar pajak lebih awal akan menghindarkan dari denda keterlambatan yang besarnya bisa mencapai 25% dari nilai PKB.
  • Cek STNK secara berkala – Periksa masa berlaku STNK supaya kita nggak lupa kapan waktu bayar pajak, apalagi untuk pajak 5 tahunan.
  • Simpan bukti bayar dan STNK dengan baik – Setelah membayar pajak, pastikan bukti pembayaran dan STNK tersimpan aman agar bisa digunakan sewaktu-waktu jika diperlukan.

Informasi Menarik Seputar Pajak Suzuki Splash

Beberapa informasi tambahan ini mungkin bisa jadi pertimbangan penting buat kalian:

  • Suzuki Splash tidak termasuk kategori LCGC (Low Cost Green Car). Jadi, pajaknya sedikit lebih tinggi daripada mobil-mobil seperti Agya, Ayla, atau Karimun Wagon R.
  • Jika kalian membeli Splash 2011 dari pemilik sebelumnya dan belum balik nama, sebaiknya segera lakukan proses balik nama. Selain data kendaraan jadi sesuai, kalian juga akan terhindar dari pajak progresif jika punya lebih dari satu kendaraan.
  • Pajak progresif berlaku jika satu orang memiliki lebih dari satu kendaraan dengan nama dan alamat yang sama. Untuk mobil kedua dan seterusnya, pajaknya bisa naik dari 2% menjadi 2,5% atau lebih tergantung daerah.

Kesimpulan

Suzuki Splash 2011 masih jadi pilihan menarik buat kalian yang cari mobil kecil dengan performa stabil dan biaya perawatan yang ringan. Meskipun mobil ini sudah cukup berumur, pajaknya pun relatif ringan dan tetap bisa menjadi pilihan untuk keperluan sehari-hari.

Pastikan kalian selalu disiplin dalam membayar pajak tepat waktu agar kendaraan tetap legal digunakan di jalan. Manfaatkan juga teknologi seperti aplikasi Samsat Digital untuk mempermudah proses pembayaran. Dengan begitu, kita bisa tetap nyaman berkendara tanpa harus khawatir soal administrasi.

Tinggalkan komentar