Rincian Biaya Pajak Mobil Toyota Corolla Altis Tahun 2001, 2002, 2003, 2008, 2010, 2014, 2016 dan 2017 Tahunan dan Per Lima Tahun Ganti Plat.
Bagi pecinta mobil sedan, nama Toyota Corolla Altis tentu bukan hal yang asing. Mobil ini dikenal sebagai sedan yang menawarkan kenyamanan, desain elegan, dan ketahanan mesin yang luar biasa. Tidak heran, walaupun usianya sudah lebih dari satu dekade, banyak unit Corolla Altis lama yang masih terlihat rapi dan terawat di jalanan.
Namun, selain urusan perawatan dan penampilan, kita juga perlu memperhatikan kewajiban pajak kendaraan. Pajak mobil tahunan Corolla Altis berbeda-beda tergantung tahun pembuatan, kapasitas mesin, dan kebijakan pajak di daerah masing-masing. Jika kita paham besaran pajaknya, akan lebih mudah mengatur anggaran tahunan dan menghindari denda keterlambatan.
Artikel ini akan mengulas secara lengkap kisaran pajak Toyota Corolla Altis mulai produksi tahun 2001 sampai 2017. Kita juga akan membicarakan sedikit tentang karakteristik tiap generasi sebelum masuk ke informasi pajaknya. Jadi, bagi kalian yang punya atau sedang mencari Corolla Altis, panduan ini bisa jadi referensi penting.
Toyota Corolla Altis
Toyota Corolla Altis pertama kali masuk pasar Indonesia pada awal 2000-an sebagai penerus Corolla Great. Mengandalkan mesin bensin berkapasitas 1.8 liter, mobil ini diposisikan untuk pasar sedan kelas menengah yang mengutamakan kenyamanan dan fungsionalitas.
Dalam rentang 2001 hingga 2017, Corolla Altis telah mendapatkan beberapa pembaruan desain dan pergantian generasi. Model lama seperti tahun 2001–2003 tampil dengan desain membulat khas awal 2000-an, sementara model 2008 ke atas memiliki garis bodi lebih tegas.
Bagi pecinta sedan, Altis punya keunggulan berupa suspensi empuk, ruang kabin luas, dan mesin yang irit namun tetap bertenaga. Kualitasnya yang awet membuat harga jualnya relatif stabil, dan itu juga memengaruhi besaran pajak kendaraan setiap tahunnya.
Pajak Corolla Altis 2001
Pajak Corolla Altis 2001 biasanya berada di kisaran Rp1,8 juta – Rp2,1 juta per tahun. Nominal ini sudah termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143.000. Walaupun usianya sudah melampaui dua dekade, harga jualnya yang masih cukup stabil membuat pajaknya tetap lebih tinggi dibanding sedan lawas lainnya.
Pajak Corolla Altis 2002
Untuk pajak Corolla Altis 2002, kisarannya hampir sama dengan versi 2001, yaitu Rp1,8 juta – Rp2,2 juta per tahun. Perbedaan kecil biasanya disebabkan oleh kondisi mobil, varian, dan lokasi pendaftaran. Beberapa daerah menerapkan tarif pajak progresif untuk kepemilikan kendaraan kedua, sehingga jumlahnya bisa lebih besar.
Pajak Corolla Altis 2003
Pajak Corolla Altis 2003 ada di rentang Rp1,9 juta – Rp2,3 juta per tahun. Pada model ini, desain dan fitur sudah sedikit diperbarui dibanding 2001–2002. Bagi yang memakainya sebagai kendaraan harian, pajak ini tergolong wajar untuk ukuran sedan 1.8 liter.
Pajak Corolla Altis 2008
Memasuki tahun 2008, Corolla Altis mendapat desain baru yang lebih modern. Corolla Altis 2008 pajaknya berkisar Rp3 juta – Rp3,4 juta per tahun. Nilai jual yang lebih tinggi karena usia mobil yang lebih muda membuat tarif pajaknya otomatis lebih besar dibanding model awal 2000-an.
Pajak Corolla Altis 2010
Untuk Corolla Altis keluaran 2010, umumnya pajak tahunan berada di kisaran Rp3,1 juta hingga Rp3,5 juta. Model ini sudah dibekali teknologi mesin yang lebih efisien, sehingga cukup diminati hingga sekarang. Harga jualnya di pasar mobil bekas yang masih tinggi ikut memengaruhi besaran pajaknya.
Pajak Corolla Altis 2014
Pada tahun 2014, Corolla Altis hadir dengan desain lebih sporty dan fitur keselamatan lebih lengkap. Corolla Altis 2014 pajaknya berkisar Rp4,2 juta – Rp4,8 juta per tahun. Bagi kalian yang mengincar sedan nyaman dengan tampilan modern, model ini masih cukup menarik.
Pajak Corolla Altis 2015
Corolla Altis 2015 pajaknya berada di sekitar Rp4,4 juta – Rp5 juta per tahun. Nilai ini wajar mengingat umur mobil yang relatif baru dan harga pasar yang masih tinggi. Jadi, biaya pajak bisa sedikit lebih mahal jika mobil terdaftar sebagai kendaraan kedua atau ketiga dalam satu nama pemilik.
Pajak Corolla Altis 2017
Corolla Altis 2017 pajaknya ada di kisaran Rp4,8 juta – Rp5,3 juta per tahun. Model ini termasuk generasi terbaru sebelum masuknya versi facelift berikutnya. Karena umurnya masih muda, harga jual bekasnya tinggi, dan pajaknya pun mengikuti.
Kesimpulan
Toyota Corolla Altis adalah sedan yang punya reputasi baik dari segi kenyamanan, performa, dan keawetan. Dari tahun 2001 hingga 2017, pajaknya bervariasi mulai dari kisaran Rp1,8 juta hingga lebih dari Rp5 juta per tahun, tergantung usia dan kondisinya. Dengan mengetahui kisaran pajaknya mobil Corolla Altis tiap tahun, kita bisa lebih mudah mengatur anggaran dan menghindari masalah di kemudian hari.