Rincian Pajak Mobil Daihatsu Sirion

Pajak Sirion. – Daihatsu Sirion adalah salah satu city car yang cukup populer di Indonesia, terutama bagi kalian yang mencari mobil mungil namun tetap nyaman digunakan sehari-hari. Dengan desain yang modern dan lincah, Sirion cocok dipakai di jalanan perkotaan yang padat. Selain itu, mobil ini juga dikenal irit bahan bakar sehingga banyak dipilih oleh kalangan muda maupun keluarga kecil.

Namun, memiliki kendaraan tentu bukan hanya soal kenyamanan dan gaya saja. Ada kewajiban yang harus kita penuhi sebagai pemilik, salah satunya adalah membayar pajak kendaraan. Pajak mobil menjadi hal penting karena berkaitan langsung dengan legalitas penggunaan kendaraan di jalan raya. Jika kewajiban ini diabaikan, bisa berdampak pada denda hingga masalah hukum.

Maka dari itu, penting buat kita memahami besaran pajak Daihatsu Sirion sesuai tahun produksinya. Dengan begitu, kita bisa mempersiapkan anggaran secara tepat dan terhindar dari keterlambatan pembayaran. Mari kita bahas lebih detail tentang jenis pajak yang dikenakan pada Sirion, besaran rata-rata, serta tips agar pembayaran pajak jadi lebih mudah.

Sekilas Tentang Daihatsu Sirion

Daihatsu Sirion pertama kali hadir di Indonesia pada tahun 2007 sebagai hatchback perkotaan dengan desain kompak. Mobil ini sebenarnya merupakan hasil rebadge dari Perodua Myvi yang diproduksi di Malaysia. Seiring waktu, Sirion hadir dengan berbagai pembaruan, mulai dari desain eksterior yang lebih stylish, fitur keamanan modern, hingga mesin yang semakin efisien.

Mobil ini hadir dengan mesin 1.3L yang terkenal irit bahan bakar dan cukup responsif untuk penggunaan harian. Dengan kabin luas dan fitur hiburan yang memadai, Sirion menjadi pilihan yang tepat untuk generasi muda maupun keluarga kecil yang butuh mobil serba guna namun tetap ekonomis.

Karena statusnya sebagai city car, nilai jual Sirion termasuk stabil di pasaran. Hal ini tentu memengaruhi besaran pajaknya karena pajak kendaraan terhitung berdasarkan nilai jual kendaraan bermotor (NJKB).

Jenis Pajak Daihatsu Sirion

Saat kita membicarakan pajak kendaraan, ada beberapa jenis yang wajib kita ketahui:

Pajak Kendaraan Bermotor (PKB)

PKB adalah pajak tahunan yang wajib terbayar oleh setiap pemilik kendaraan. Besarnya berdasarkan NJKB dan tarif pajak yang berlaku di masing-masing daerah. Untuk mobil pribadi seperti Sirion, biasanya tarifnya sekitar 2% dari NJKB.

SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan)

Ini adalah iuran tetap yang akan bertambah setiap tahun saat kita membayar pajak. Dana ini dikelola oleh Jasa Raharja sebagai perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas. Besarnya untuk mobil pribadi sekitar Rp143.000 per tahun.

Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB)

BBNKB dikenakan saat kita membeli mobil baru atau melakukan balik nama pada mobil bekas. Untuk mobil baru, tarifnya biasanya 10% dari harga jual kendaraan.

Denda Pajak

Jika kita terlambat membayar pajak, akan terkena denda PKB sebesar 25% per tahun plus denda SWDKLLJ. Karena itu, sangat penting untuk selalu membayar tepat waktu.

Estimasi Pajak Daihatsu Sirion Berdasarkan Tahun

Besaran pajak Sirion bervariasi tergantung tahun produksi dan nilai jualnya. Semakin baru tahun produksinya, biasanya semakin besar juga pajak yang harus kita bayar. Berikut estimasi rata-rata pajak tahunan (PKB + SWDKLLJ) yang berlaku di banyak daerah:

  • Sirion 2007 – 2010: Rp1,5 – Rp1,8 juta per tahun
  • Sirion 2011 – 2014: Rp1,7 – Rp2 juta per tahun
  • Sirion 2015 – 2017: Rp2 – Rp2,3 juta per tahun
  • Sirion 2018 – 2020: Rp2,3 – Rp2,7 juta per tahun
  • Sirion 2021 – 2023: Rp2,7 – Rp3,2 juta per tahun
  • Sirion 2024 – 2025: Rp3,2 – Rp3,6 juta per tahun

Perlu kalian catat bahwa angka ini hanya estimasi. Nilai pastinya bisa berbeda di tiap daerah karena NJKB dan tarif pajak bisa berubah sesuai peraturan pemerintah daerah masing-masing.

Tips dan Informasi Menarik Seputar Pajak Sirion

Supaya kewajiban pajak tidak terasa berat, ada beberapa hal yang bisa kita lakukan:

  • Bayar tepat waktu. Hindari menunda karena denda bisa membuat biaya jadi jauh lebih besar.
  • Manfaatkan aplikasi Samsat Online. Sekarang kita bisa bayar pajak lewat aplikasi resmi seperti Samsat Digital Nasional (Signal) tanpa perlu antre lama.
  • Sisihkan dana khusus. Buat tabungan kecil tiap bulan agar saat jatuh tempo pajak, kita sudah siap.
  • Cek potongan pajak. Beberapa daerah memberikan diskon pajak atau bebas denda saat ada program keringanan. Ini bisa kita manfaatkan untuk menghemat biaya.

Kesimpulan

Daihatsu Sirion bukan hanya menawarkan kenyamanan dan kepraktisan sebagai city car, tetapi juga memiliki kewajiban pajak yang harus kita pahami sebagai pemilik. Besaran pajaknya relatif terjangkau dibanding mobil lain di kelas yang lebih besar, namun tetap penting untuk dipersiapkan agar tidak mengganggu keuangan.

Dengan memahami jenis pajak, besaran, serta tips pembayaran, kita bisa lebih tenang dalam mengelola biaya kepemilikan Sirion. Jadi, pastikan pajak mobil selalu kita bayar tepat waktu agar perjalanan tetap aman, nyaman, dan bebas masalah di jalan.

Tinggalkan komentar