Mazda 6 adalah sedan kelas menengah yang dikenal elegan, nyaman, dan punya fitur berkendara yang lengkap. Banyak orang memilih mobil ini bukan hanya karena desainnya, tetapi juga karena pengalaman berkendara yang menyenangkan. Namun, di balik kenyamanan dan performa, ada kewajiban yang tidak boleh kita abaikan, yaitu membayar pajak kendaraan setiap tahunnya.
Kalau biasanya kita fokus ke urusan servis dan perawatan, pajak juga perlu diperhitungkan agar biaya kepemilikan kendaraan tidak membengkak. Pajak kendaraan Mazda 6 sedan termasuk dalam kategori menengah ke atas, karena NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) mobil ini cukup tinggi. Jadi wajar kalau besaran pajaknya pun lebih besar dibanding mobil kelas menengah ke bawah.
Pada artikel ini kita akan bahas secara rinci tentang pajak Mazda 6 sedan, mulai dari jenis pungutan, cara perhitungan, hingga tips supaya pembayaran pajak lebih praktis. Dengan begitu, kita bisa lebih siap setiap kali memasuki jadwal pembayaran tahunan.
Sekilas tentang Mazda 6 Sedan
Mazda 6 adalah sedan yang masuk segmen menengah dengan desain sporty dan elegan. Mobil ini sering dipilih oleh kalangan profesional dan keluarga karena punya kabin lega serta kenyamanan yang tinggi. Sebagai mobil dengan harga jual relatif tinggi, sudah tentu pajaknya juga mengikuti nilai tersebut. Karena itu, penting sekali bagi pemilik Mazda 6 untuk memahami cara perhitungan pajaknya.
Jenis Pajak Kendaraan Mazda 6 Sedan
Ada beberapa jenis pajak dan biaya yang perlu kita perhatikan ketika memiliki Mazda 6 sedan, yaitu:
- Pajak Kendaraan Bermotor (PKB): pajak tahunan yang dihitung dari NJKB dikalikan tarif PKB sesuai aturan daerah.
- Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB): dikenakan ketika melakukan balik nama kendaraan, misalnya saat membeli mobil bekas.
- SWDKLLJ: iuran wajib yang masuk ke asuransi kecelakaan lalu lintas.
- Biaya Administrasi: meliputi penerbitan STNK, TNKB, atau BPKB sesuai kebutuhan.
Cara Perhitungan Pajak Mazda 6 Sedan
Pajak kendaraan biasanya terhitung dengan rumus sederhana: PKB = Tarif PKB × NJKB. Misalnya, kalau NJKB Mazda 6 sekitar Rp300.000.000 dan tarif PKB di daerah tertentu sebesar 2%, maka PKB pokoknya adalah Rp6.000.000 per tahun. Setelah itu, ditambahkan biaya lain seperti SWDKLLJ serta kemungkinan tambahan opsen pajak yang ditetapkan pemerintah daerah.
Contoh perhitungan sederhana:
- PKB pokok = Rp6.000.000
- Opsen (contoh 66%) = Rp3.960.000
- SWDKLLJ (contoh) = Rp143.000
- Total pajak tahunan ≈ Rp10.103.000
Angka di atas hanya contoh simulasi, karena setiap daerah memiliki tarif dan ketentuan berbeda. Untuk hasil yang akurat, kita harus mengecek langsung di STNK atau layanan resmi Samsat provinsi tempat kendaraan terdaftar.
Bea Balik Nama Kendaraan (BBNKB)
Jika kita membeli Mazda 6 bekas, maka harus melakukan proses balik nama. Biaya BBNKB biasanya terhitung dari persentase NJKB, dan besarnya bisa berbeda di setiap provinsi. Sebagai gambaran, ada daerah yang mengenakan tarif sekitar 10–12,5% dari NJKB. Karena nilainya cukup besar, biaya balik nama ini perlu masuk dalam perhitungan total biaya kepemilikan mobil.
Sanksi Keterlambatan Pajak
Kalau kita telat membayar pajak, ada denda administrasi yang tertukar berdasarkan lamanya keterlambatan. Selain menambah beban biaya, keterlambatan juga bisa menyulitkan ketika akan memperpanjang STNK atau mengurus balik nama. Maka dari itu, lebih baik jangan menunda pembayaran pajak.
Cara Bayar Pajak Mazda 6 Sedan
Sekarang, pembayaran pajak bisa kita lakukan dengan mudah. Selain datang langsung ke kantor Samsat, kita juga bisa menggunakan layanan online seperti e-Samsat atau aplikasi SIGNAL. Beberapa bank mitra juga menyediakan fasilitas pembayaran pajak kendaraan. Untuk dokumen yang biasanya dibutuhkan, antara lain STNK asli, KTP pemilik, dan BPKB jika diminta.
Tips dan Informasi Tambahan
- Cek NJKB di STNK: supaya bisa memperkirakan besarnya pajak sebelum jatuh tempo.
- Gunakan layanan online: e-Samsat atau SIGNAL bisa mempermudah pembayaran tanpa harus antre di Samsat.
- Perhatikan pajak progresif: kalau nama yang sama punya lebih dari satu mobil, tarif pajaknya bisa lebih tinggi.
- Simpan bukti pembayaran: penting untuk arsip, terutama jika ada masalah administrasi di kemudian hari.
- Hitung biaya balik nama sejak awal: agar tidak kaget dengan biaya tambahan saat membeli mobil bekas.
Kesimpulan
Pajak Mazda 6 sedan memang relatif lebih besar karena nilai mobilnya yang tinggi. Namun dengan memahami cara perhitungan, jenis pungutan, dan tips pembayaran, kita bisa mengatur keuangan lebih baik. Selalu cek informasi terbaru di Samsat atau Bapenda provinsi, dan manfaatkan layanan online untuk kemudahan. Dengan begitu, urusan pajak kendaraan akan terasa lebih ringan dan tidak merepotkan.