Pajak Mobil Mazda CX-5. – Mazda CX-5 adalah salah satu SUV premium yang cukup populer di Indonesia. Mobil ini dikenal dengan desainnya yang elegan, fitur modern, serta kenyamanan berkendara yang membuatnya digemari banyak kalangan. Dengan teknologi SKYACTIV khas Mazda, CX-5 tidak hanya menawarkan performa tangguh, tetapi juga efisiensi bahan bakar yang baik.
Sebagai mobil kelas menengah ke atas, wajar jika Mazda CX-5 memiliki biaya perawatan dan pajak yang relatif lebih tinggi dibanding mobil kelas menengah biasa. Pajak kendaraan merupakan kewajiban yang harus kita taati agar mobil tetap legal digunakan di jalan. Besaran pajak CX-5 sendiri bervariasi tergantung tahun produksi, tipe mesin, serta lokasi pendaftaran kendaraan.
Karena itu, penting bagi kita untuk memahami detail pajak Mazda CX-5 agar bisa menyiapkan anggaran dengan tepat. Dalam artikel ini, kita akan membahas secara lengkap tentang pajak tahunan, biaya balik nama, hingga tips agar lebih bijak dalam mengelola kewajiban pajak kendaraan ini.
Sekilas Tentang Mazda CX-5
Mazda CX-5 pertama kali hadir di Indonesia sekitar tahun 2012 dan langsung menarik perhatian karena tampilannya yang mewah serta fitur lengkap. Mobil ini hadir dengan beberapa varian mesin, mulai dari 2.0L hingga 2.5L, yang semuanya menggunakan teknologi SKYACTIV untuk meningkatkan efisiensi.
SUV ini kerap dipilih oleh mereka yang menginginkan mobil dengan kenyamanan tinggi, desain stylish, dan performa stabil. Namun, karena termasuk dalam kategori SUV premium, nilai jual kendaraan ini cukup tinggi, sehingga berpengaruh langsung pada besaran pajak yang harus dibayar setiap tahunnya.
Pajak Tahunan Mazda CX-5
Besaran pajak tahunan Mazda CX-5 ditentukan oleh nilai jual kendaraan bermotor (NJKB) dan besaran persentase pajak sesuai aturan di tiap daerah. Semakin baru tahun produksi dan semakin tinggi varian mobil, maka pajak yang dikenakan juga semakin besar.
Untuk Mazda CX-5 keluaran tahun 2012–2014, pajak tahunannya biasanya berada di kisaran Rp3 juta–Rp4 juta. Sedangkan untuk tahun produksi lebih baru, misalnya 2018–2022, pajaknya bisa mencapai Rp5 juta–Rp7 juta per tahun. Jika kamu memiliki Mazda CX-5 terbaru, misalnya keluaran 2023 ke atas, maka pajak bisa lebih tinggi lagi, mengikuti harga jual kendaraan yang masih tinggi.
Selain itu, jangan lupa ada biaya tambahan seperti SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sekitar Rp143 ribu yang sudah termasuk dalam total pembayaran tahunan.
Biaya Balik Nama (BBN) Mazda CX-5
Jika membeli Mazda CX-5 dalam kondisi bekas, maka kita perlu mengurus balik nama kendaraan. Biaya Balik Nama (BBN) biasanya sekitar 1% dari nilai jual kendaraan. Untuk Mazda CX-5 dengan harga bekas Rp250 juta, misalnya, BBN yang harus kita bayar sekitar Rp2,5 juta, belum termasuk biaya administrasi lain.
Proses balik nama ini sangat penting agar kendaraan resmi tercatat atas nama kita. Dengan begitu, ketika ada kewajiban pajak, surat tilang, atau urusan administrasi lain, semuanya lebih mudah kita urus.
Pajak 5 Tahunan Mazda CX-5
Selain pajak tahunan, ada juga pajak 5 tahunan yang perlu kita perhatikan. Pajak ini biasanya lebih besar karena selain membayar pajak tahunan, kita juga harus mengganti plat nomor dan STNK kendaraan.
Untuk Mazda CX-5, pajak 5 tahunan bisa lebih mahal daripada pajak tahunan biasa karena ada tambahan biaya cetak plat nomor dan penerbitan dokumen. Besarnya bervariasi, tetapi biasanya berkisar Rp6 juta–Rp9 juta tergantung tahun dan tipe kendaraan.
Denda Pajak Mazda CX-5
Jika telat membayar pajak, maka akan terkena denda. Denda ini terhitung berdasarkan lama keterlambatan. Misalnya, jika telat 1 bulan, dendanya sekitar 25% dari pajak pokok per tahun, dengan denda SWDKLLJ. Semakin lama telat membayar, tentu jumlah dendanya semakin besar.
Oleh karena itu, penting bagi kita untuk selalu memperhatikan tanggal jatuh tempo pajak kendaraan agar tidak terkena denda yang justru menambah beban biaya.
Tips Mengelola Pajak Mazda CX-5
- Bayar pajak tepat waktu – Catat tanggal jatuh tempo di kalender agar tidak lupa.
- Manfaatkan layanan online – Sekarang banyak daerah yang sudah mendukung pembayaran pajak online melalui aplikasi Samsat Digital atau marketplace resmi.
- Siapkan anggaran khusus – Karena pajak CX-5 cukup besar, ada baiknya kamu menyisihkan dana tiap bulan agar tidak terasa berat saat jatuh tempo.
- Gunakan fasilitas pemutihan – Saat ada program pemutihan pajak kendaraan, gunakan kesempatan ini untuk membayar tunggakan tanpa denda.
Kesimpulan
Mazda CX-5 memang terkenal sebagai SUV premium dengan tampilan mewah dan performa tangguh. Namun, sebagai pemilik kendaraan, kita juga harus siap dengan kewajiban membayar pajak yang nilainya cukup besar. Dengan memahami besaran pajak tahunan, biaya balik nama, serta pajak 5 tahunan, kita bisa mengatur keuangan dengan lebih baik.
Membayar pajak kendaraan bukan hanya soal kewajiban, tetapi juga bentuk kontribusi kita sebagai warga negara. Jadi, pastikan Mazda CX-5 milikmu selalu terurus pajaknya agar nyaman di jalan tanpa ada kendala administrasi.