Disclaimer

Selamat datang di Hipake (https://hipake.com/) tempat kamu cari tahu soal pajak kendaraan, tapi dengan bahasa manusia.

Sebelum kamu lanjut scrolling dan ngitung-ngitung pajak motor atau mobilmu, ada baiknya kita saling memahami batasan peran. Jadi, baca baik-baik disclaimer ini ya. Gak panjang kok.

Bukan Situs Resmi Pemerintah

Walaupun kami bahas topik seputar pajak kendaraan, Hipake BUKAN bagian dari Samsat, Korlantas, atau instansi pemerintah mana pun.

Informasi di situs ini adalah hasil dari:

  • Riset terbuka
  • Referensi dari peraturan resmi
  • Pengalaman pribadi dan pengalaman pengguna lain

Jadi, kalau kamu butuh informasi 100% resmi dan mutakhir, silakan kunjungi situs instansi terkait atau datang langsung ke kantor Samsat terdekat.

Kami Tidak Menjamin Data 100% Akurat

Kami berusaha sebaik mungkin agar informasi yang ditampilkan di Hipake:

  • Tepat waktu
  • Relevan
  • Bisa dipahami semua orang

Tapi, kadang regulasi berubah, daerah punya aturan khusus, atau ada update sistem tanpa pemberitahuan. Jadi, gunakan informasi dari Hipake sebagai referensi awal, bukan patokan final.

Tidak Ada Layanan Hitung Pajak Resmi

Hipake tidak memproses pembayaran pajak, tidak menerima jasa pengurusan, dan tidak menjual data kendaraan siapa pun.

Semua kalkulasi di sini sifatnya simulasi alias perkiraan. Untuk angka pastinya, tetap kembali ke Samsat atau aplikasi resmi e-samsat daerah kamu.

Penggunaan Situs = Setuju dengan Risiko Sendiri

Dengan menggunakan situs ini, kamu secara sadar dan sukarela menerima bahwa semua risiko dan keputusan berada di tanganmu sendiri. Kami tidak bertanggung jawab atas:

  • Kekeliruan akibat salah tafsir informasi
  • Kerugian finansial
  • Denda akibat telat bayar

Kami Terbuka untuk Koreksi

Kalau kamu menemukan kesalahan, informasi kadaluarsa, atau sekadar punya tambahan info dari pengalamanmu, kami sangat terbuka untuk masukan.
Kirim email ke: hipake100@gmail.com

Terima kasih sudah mampir dan membaca sampai sini. Karena tahu batasan itu penting baik dalam hubungan, maupun saat ngurus pajak kendaraan.