Rincian Biaya Pajak Daihatsu Sigra Tahun 2016, 2018, 2023, 2024 dan 2025 Tahunan dan 5 Tahun Ganti Plat Nomor.
Buat kalian yang punya mobil Daihatsu Sigra atau sedang berencana membelinya, penting banget untuk tahu berapa biaya pajak tahunan yang harus disiapkan. Pajak kendaraan bermotor (PKB) jadi salah satu biaya rutin yang wajib dibayar agar mobil tetap legal digunakan di jalan. Selain itu, dengan mengetahui besaran pajaknya, kita bisa mengatur keuangan lebih bijak tiap tahunnya.
Daihatsu Sigra jadi salah satu pilihan mobil keluarga irit dan ramah di kantong, baik dari segi harga maupun konsumsi bahan bakarnya. Sejak pertama kali diluncurkan pada 2016, mobil ini langsung mencuri perhatian karena dimensinya yang ringkas tapi mampu menampung 7 penumpang. Sigra juga menjadi salah satu pilihan mobil LCGC (Low Cost Green Car) yang ramah di kantong, termasuk dari segi pajak tahunannya.
Nah, di artikel ini kita bakal bahas estimasi pajak Daihatsu Sigra dari berbagai tahun produksi, mulai dari tahun 2016, 2018, 2023, 2024 hingga keluaran terbarunya di 2025. Informasi ini bisa jadi panduan kamu dalam menyiapkan dana tahunan atau saat ingin beli Sigra bekas maupun baru.
Pajak Sigra 2016
Tahun 2016 jadi momen awal Daihatsu meluncurkan Sigra sebagai mobil LCGC yang mampu menampung tujuh penumpang. Tipe yang paling umum dari tahun ini adalah Sigra 1.0 D dan Sigra 1.2 X. Pajak untuk Sigra tahun 2016 cenderung lebih murah karena nilai jual kendaraannya sudah turun cukup jauh.
Estimasi pajak tahunan untuk:
- Sigra 1.0 D 2016: sekitar Rp1.200.000 – Rp1.400.000
- Sigra 1.2 X 2016: sekitar Rp1.500.000 – Rp1.700.000
Itu belum termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan) sebesar Rp143.000. Jadi totalnya bisa mencapai sekitar Rp1.643.000 – Rp1.843.000 tergantung tipe dan wilayah Samsat tempat kendaraan terdaftar.
Pajak Sigra 2018
Pada tahun 2018, Daihatsu masih mempertahankan desain dan performa Sigra dengan beberapa peningkatan kecil. Tipe 1.0 M dan 1.2 R masih menjadi pilihan favorit. Usia kendaraan yang masih cukup muda membuat pajaknya sedikit lebih tinggi dibanding 2016.
Estimasi pajak untuk Sigra 2018:
- Sigra 1.0 M 2018: sekitar Rp1.400.000 – Rp1.600.000
- Untuk tipe Sigra 1.2 R Deluxe keluaran 2018, kisaran pajaknya berada di angka Rp1.700.000 hingga Rp1.900.000.
Dengan SWDKLLJ Rp143.000, maka totalnya berada di kisaran Rp1.543.000 – Rp2.043.000. Biaya ini bisa berbeda antar daerah karena pengaruh nilai jual kendaraan dan kebijakan daerah.
Pajak Sigra 2023
Sigra keluaran 2023 sudah mendapatkan facelift yang membuat tampilannya makin modern. Banyak fitur tambahan yang membuat mobil ini makin nyaman untuk harian. Karena tergolong baru, tentu saja nilai jualnya masih tinggi dan berpengaruh langsung terhadap besar pajaknya.
Estimasi pajak tahunan untuk Sigra 2023:
- Sigra 1.0 M 2023: sekitar Rp1.700.000 – Rp1.900.000
- Sigra 1.2 R CVT 2023: bisa mencapai Rp2.200.000 – Rp2.400.000
Jika ditambahkan dengan biaya SWDKLLJ sebesar Rp143.000, maka total pajak per tahun yang harus dibayarkan ada di rentang Rp1.843.000 sampai Rp2.543.000.
Pajak Sigra 2024
Sigra keluaran 2024 tidak mengalami perubahan besar dari model 2023, tapi biasanya tipe tertinggi seperti R Deluxe CVT akan tetap kena pajak yang lebih besar. Karena tahun produksinya sangat dekat dengan saat ini, maka nilai NJKB (Nilai Jual Kendaraan Bermotor) masih tinggi.
Perkiraan pajak Sigra 2024:
- Sigra 1.0 M 2024: sekitar Rp1.800.000 – Rp2.000.000
- Sigra 1.2 R Deluxe CVT 2024: sekitar Rp2.300.000 – Rp2.600.000
Dengan tambahan SWDKLLJ Rp143.000, total bayar pajak tiap tahun bisa mencapai Rp1.943.000 – Rp2.743.000 tergantung tipe dan wilayah kalian.
Pajak Sigra 2025
Pada 2025, Daihatsu terus mengembangkan Sigra agar tetap relevan di tengah persaingan ketat mobil murah ramah lingkungan. Jika kalian punya Sigra keluaran terbaru ini, maka perlu kita siapkan pajaknya yang paling tinggi daripada tahun-tahun sebelumnya.
Estimasi pajak Sigra 2025:
- Sigra 1.0 M 2025: sekitar Rp2.000.000 – Rp2.200.000
- Untuk Sigra 1.2 R CVT buatan tahun 2025, besaran pajaknya berkisar antara Rp2.500.000 hingga Rp2.800.000, tergantung kebijakan daerah dan nilai kendaraan.
Total yang harus kita bayar termasuk SWDKLLJ Rp143.000 adalah sekitar Rp2.143.000 – Rp2.943.000. Meski begitu, untuk kendaraan baru, kalian akan mendapatkan masa bebas pajak progresif selama satu tahun pertama jika membelinya atas nama pribadi dan belum punya mobil lain.
Kesimpulan
Daihatsu Sigra memang jadi pilihan mobil keluarga yang ekonomis, termasuk dari segi biaya pajak tahunannya. Tapi tetap saja, kita harus bijak dalam mengatur keuangan untuk biaya rutin ini. Semakin baru tahun mobilnya, biasanya makin tinggi pula pajaknya. Maka dari itu, penting untuk selalu cek informasi terbaru dan simpan pengingat tanggal jatuh tempo pajak agar tidak sampai kena denda.
Semoga informasi ini bisa membantu kalian yang sedang punya Sigra atau berencana membelinya dalam waktu dekat! Kalau ingin lebih praktis, kalian juga bisa cek pajak secara online sebelum bayar di Samsat atau melalui aplikasi resmi pemerintah.