Estimasi Biaya Pajak Mobil Toyota Kijang LGX Tahun 2001, 2002, 2003 dan 2004 Lengkap dengan Perpanjangan STNK Per Tahun dan 5 Tahunan.
Di antara begitu banyak mobil keluarga yang pernah beredar di Indonesia, Toyota Kijang LGX punya tempat tersendiri di hati banyak orang. Nggak berlebihan kalau mobil ini adalah “raja jalanan” pada awal 2000-an. Mesin bandel, kabin lega, dan perawatan yang nggak ribet membuat Kijang LGX tetap bertahan sampai sekarang, bahkan oleh generasi muda yang cari mobil murah tapi tahan banting.
Jika kita bandingkan dengan versi Kijang lainnya, LGX punya fitur yang lebih “mewah” di masanya. Sebut saja power window, AC belakang, dan beberapa varian yang sudah punya audio bawaan yang cukup oke. Nggak cuma cocok buat keluarga, mobil ini juga cocok buat usaha kecil karena daya angkutnya mumpuni dan konsumsi BBM-nya masih tergolong hemat.
Tapi karena usianya sudah lewat dua dekade, yang sering bikin calon pemilik atau pemilik lama mikir ulang adalah soal pajak. Apakah masih mahal? Apakah pajaknya memberatkan? Nah, mari kita bahas satu per satu pajaknya berdasarkan tahun produksinya.
Pajak Kijang LGX 2001
Kalau kita pegang Kijang LGX buatan tahun 2001, pajak tahunan biasanya ada di kisaran Rp900 ribuan sampai Rp1,2 jutaan. Tapi angka ini bisa lebih rendah kalau kendaraan sudah turun nilai jualnya cukup dalam di database Samsat.
Tapi ingat, angka itu belum termasuk denda kalau ada keterlambatan bayar dari tahun-tahun sebelumnya. Karena mobil ini kebanyakan udah gonta-ganti pemilik, lebih baik pastikan dulu status pajaknya bersih sebelum lanjut balik nama atau dibayar.
Pajak Kijang LGX 2002
Kijang lgx tahun 2002, gak banyak beda dari segi spesifikasi, tapi seringnya mobil tahun ini udah mulai muncul dalam versi diesel yang jadi incaran. Untuk versi bensin, pajaknya masih di angka yang sama seperti 2001, yaitu sekitar Rp950 ribu – Rp1,3 juta.
Namun buat varian diesel, karena nilai jual kendaraan diesel biasanya terhitung lebih tinggi oleh Samsat, maka pajaknya juga bisa selisih sekitar Rp100-200 ribu lebih mahal. Tapi tetap saja masih jauh lebih murah daripada mobil keluaran tahun 2015 ke atas.
Pajak Kijang LGX 2003
Kijang LGX tahun 2003 adalah salah satu yang paling banyak beredar. Mobil-mobil dari tahun ini umumnya udah lebih stabil kondisi mesinnya, karena generasi sebelumnya udah lewat masa penyesuaian. Dari sisi pajak, nominalnya ada di angka Rp1 juta sampai Rp1,4 juta.
Yang penting dicek adalah apakah mobil itu rutin bayar pajak tiap tahun atau sempat “mati” bertahun-tahun. Kalau sempat mati pajak 5 tahun misalnya, jangan heran kalau harus bayar lumayan banyak, karena selain pajak pokok, ada juga akumulasi denda yang bisa menyamai PKB-nya sendiri.
Pajak Kijang LGX 2004
Tahun 2004 bisa dibilang jadi akhir dari era Kijang kapsul. Setelah itu, lahirlah Kijang Innova yang desainnya berubah total. Untuk LGX 2004, pajaknya sedikit lebih tinggi dari tahun-tahun sebelumnya, yaitu di kisaran Rp1,1 juta – Rp1,5 juta, tergantung wilayah dan varian mesin.
Namun angka ini tetap tergolong ringan kalau dibandingkan mobil keluaran baru. Apalagi kalau kita bandingkan dengan MPV zaman sekarang yang pajaknya bisa dua kali lipat atau lebih.
Kesimpulan
Jadi, untuk Kijang LGX dari tahun 2001 sampai 2004, pajaknya bisa dibilang ramah di kantong, apalagi kalau dibandingkan performa dan daya tahannya. Selama dokumen kendaraan lengkap dan kita bayar pajak tepat waktu, mobil ini bisa terus kita andalkan tanpa bikin dompet bolong.
Kalau kalian berencana beli LGX bekas, mending langsung cek pajak dan status STNK-nya dulu. Jangan tergiur murah tapi ternyata tunggakan pajaknya bisa bikin pusing.