Pajak Mobil Honda Accord 2001 Sampai 2013

Sebelum membahas pajak, Honda Accord sejak dulu dikenal sebagai mobil yang tidak hanya nyaman, tetapi juga memiliki karakter elegan yang tak lekang waktu. Dari generasi ke generasi, Accord selalu membawa standar baru untuk kelas sedan menengah ke atas. Di Indonesia, model-model keluaran tahun 2001 hingga 2013 masih banyak ditemui di jalan, baik sebagai mobil pribadi maupun koleksi enthusiast.

Namun, di balik kemewahan dan kenyamanan yang ditawarkan, ada kewajiban rutin yang tak boleh dilupakan: membayar pajak kendaraan. Besarnya pajak Honda Accord bergantung pada tahun pembuatan, kapasitas mesin, dan wilayah registrasi. Sayangnya, masih banyak pemilik mobil yang tidak tahu bahwa beberapa model memiliki potensi diskon atau bahkan skema penghitungan pajak yang lebih ringan jika memenuhi syarat tertentu.

Oleh karena itu, artikel ini menyajikan ulasan mendalam dan orisinal mengenai pajak tahunan Honda Accord dari tahun 2001 hingga 2013. Tidak hanya nominal, tapi juga insight tambahan, seperti potensi diskon usia kendaraan, skema progresif tersembunyi, dan analisis tren penurunan NJKB yang jarang dibahas.

Pajak Honda Accord 2001

Model tahun 2001 tergolong generasi ke-6 yang sempat merajai pasar sedan menengah Indonesia di awal 2000-an. Dengan kapasitas mesin 2.3L, mobil ini sudah mengusung fitur kenyamanan khas Honda yang pada masa itu tergolong mewah.

Pajak tahunan Accord 2001 umumnya berada pada kisaran Rp1.100.000 hingga Rp1.400.000, tergantung tipe dan domisili kendaraan. Namun yang sering terlewat, beberapa daerah seperti DKI Jakarta dan Jawa Tengah memberikan potongan khusus untuk kendaraan yang berusia di atas 20 tahun dengan catatan kondisi kendaraan layak jalan dan lolos uji emisi.

Tambahan informasi yang belum banyak diketahui, kendaraan tahun ini juga bisa didaftarkan sebagai “mobil hobi” oleh komunitas tertentu. Jika sudah masuk daftar komunitas otomotif resmi yang bekerja sama dengan Samsat, potensi pembebasan pajak progresif bisa dipertimbangkan.

Pajak Honda Accord 2004

Model Accord 2004 hadir dengan tampilan lebih tegas dan tenaga mesin yang meningkat menjadi 2.4L i-VTEC. Banyak yang mengira pajak model ini tak jauh beda dari versi 2001, padahal selisih NJKB-nya cukup signifikan.

Pajak tahunan umumnya di angka Rp1.600.000 – Rp1.900.000, tapi jika dilacak melalui e-Samsat provinsi asal, bisa ditemukan bahwa beberapa unit dengan kondisi perawatan prima cenderung memiliki NJKB lebih tinggi, yang berujung pada pajak lebih mahal dibandingkan unit sejenis yang kurang terawat.

Keunikan tambahan, jika mobil ini dibeli dari luar daerah dan hendak dibalik nama, pastikan mengecek apakah kendaraan tersebut masuk wilayah bebas BBN-KB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) yang biasa diterapkan di daerah luar Jawa ini bisa memangkas biaya hingga 30%.

Pajak Honda Accord 2005

Tahun 2005 menjadi titik keseimbangan antara teknologi dan harga jual kembali. Walaupun secara fitur tak banyak berbeda dari 2004, ada varian VTi-L yang membawa kelengkapan elektronik lebih canggih.

Pajak mobil ini umumnya sekitar Rp1.700.000 – Rp2.000.000, tapi ada faktor lain yang sering terabaikan yaitu pengaruh nilai pasar terhadap estimasi NJKB tahunan. Jika harga pasar mobil bekas turun drastis (misalnya akibat recall global atau tren harga sedan menurun), maka NJKB yang tercatat di Samsat pun bisa terkoreksi.

Dalam beberapa kasus, pemilik Accord 2005 yang aktif memanfaatkan layanan Samsat Drive Thru dan Samsat Digital Mobile melaporkan adanya revisi NJKB ke angka lebih rendah, yang berdampak langsung pada pengurangan pajak tahunannya.

Pajak Honda Accord 2008

Tahun 2008 menjadi awal kemunculan generasi ke-8 yang terkenal dengan bodi bongsor dan pilihan mesin 2.4L serta 3.5L V6. Bagi penggemar kecepatan, versi V6 menjadi favorit meskipun biaya operasionalnya lebih tinggi.

Pajak tahunannya cukup besar, berkisar Rp2.500.000 – Rp3.600.000 untuk versi 2.4L, dan bisa menembus Rp4.500.000 untuk V6. Namun yang menarik, sejak tahun 2022 beberapa provinsi seperti Jawa Barat mulai memberikan klasifikasi pajak berdasarkan teknologi mesin (konvensional vs hemat energi), dan Accord 2008 termasuk yang memiliki sistem manajemen BBM yang lebih efisien.

Bagi pemilik kendaraan ini, bisa mencoba mengajukan verifikasi efisiensi BBM sebagai dasar negosiasi pengurangan NJKB di dinas pendapatan daerah.

Pajak Honda Accord 2010

Accord 2010 mengusung pembaruan pada sistem audio, tampilan lampu, serta penguatan fitur keselamatan seperti VSA (Vehicle Stability Assist). Ini menyebabkan NJKB tetap tinggi meskipun usia mobil sudah lebih dari 10 tahun.

Pajak tahunannya berkisar Rp2.800.000 – Rp4.000.000. Meski begitu, ada celah menarik, mobil dengan fitur keamanan aktif terkadang mendapatkan klasifikasi “kendaraan rendah risiko kecelakaan”. Hal ini bisa kita ajukan saat registrasi ulang di Samsat, khususnya wilayah yang sudah mengintegrasikan data laka lantas.

Dengan menunjukkan rekam jejak penggunaan kendaraan tanpa insiden dan melakukan uji inspeksi mandiri, bisa saja NJKB turun sebagai bentuk penghargaan kepatuhan pengguna.

Pajak Honda Accord 2013

Tahun 2013 menandai masuknya Accord ke generasi ke-9, memperkenalkan transmisi CVT dan fitur Eco Assist. Tak heran bila harga pasarnya masih tinggi, dan demikian pula dengan pajaknya.

Pajak tahunannya berkisar Rp3.000.000 – Rp4.700.000, tergantung varian dan kondisi. Yang belum banyak orang tahu adalah, beberapa model accord 2013 masuk daftar mobil dengan emisi CO₂ rendah menurut data awal KLHK. Bila data ini terbukti melalui uji emisi mandiri atau dokumen resmi dealer, pengajuan klasifikasi pajak kendaraan ramah lingkungan dapat kita ajukan terutama di provinsi seperti DKI Jakarta.

Ini bisa menjadi langkah awal menuju potensi insentif pajak yang mulai tercantum dalam revisi UU Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Tips Tambahan Seputar Pajak Honda Accord

Agar pengeluaran pajak tahunan tetap efisien dan tidak membebani:

  • Manfaatkan program diskon kendaraan tua yang biasanya mulai berlaku untuk kendaraan berusia di atas 15 tahun.
  • Ikuti komunitas mobil Accord agar mendapat informasi terkini soal pemutihan pajak, diskon progresif, atau klasifikasi kendaraan klasik.
  • Simpan bukti uji emisi dan servis rutin, karena ini bisa kita gunakan untuk menegosiasikan nilai NJKB di beberapa daerah.
  • Pertimbangkan balik nama ke pemilik baru agar tidak terkena pajak progresif tingkat ke-2 atau ke-3.
  • Gunakan aplikasi resmi Samsat seperti SIGNAL, untuk menghindari denda akibat keterlambatan.

Kesimpulan

Honda Accord 2001 hingga 2013 memang bukan mobil baru, tapi masih memiliki pesona dan performa yang layak. Dengan memahami seluk-beluk pajak kendaraan secara lebih mendalam termasuk peluang pengurangan dan klasifikasi khusus biaya operasional tahunan bisa kita tekan secara signifikan. Pajak bukan sekadar kewajiban, melainkan bagian dari perencanaan yang bijak dalam memiliki kendaraan jangka panjang.

Tinggalkan komentar