Detail Biaya Pajak Mobil Toyota Vellfire Tahun 2008, 2009, 2010, 2011, 2012, 2013, 2014, 2015, 2016, 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024 dan 2025.
Bayangkan sedang melaju di jalan tol dengan kabin senyap, kursi empuk seperti sofa, dan layar hiburan besar di depan mata. Itulah sensasi yang diberikan Toyota Vellfire. Mobil ini bukan hanya alat transportasi, tapi juga simbol kemewahan yang sering dipakai pejabat, artis, hingga pengusaha besar.
Sejak pertama kali diluncurkan di Jepang pada 2008, Vellfire hadir sebagai “versi sporty” dari Alphard. Bentuknya lebih tegas, desain lampu depan lebih berani, dan kesannya lebih muda. Di Indonesia, mobil ini mulai populer setelah generasi kedua masuk resmi lewat ATPM, menawarkan mesin 2.5 liter dan 3.5 liter yang bertenaga.
Namun, di balik kemewahan itu ada satu hal yang tidak bisa dihindari: pajak tahunan yang nilainya cukup besar. Kalau kamu tertarik atau sudah punya Vellfire, penting banget memahami berapa kisaran pajaknya dan apa saja faktor yang memengaruhinya.
Mengapa Pajak Vellfire Bisa Tinggi?
Perhitungan pajak mobil di Indonesia didasarkan pada besarnya Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB). Nah, karena Vellfire adalah mobil mewah dengan harga jual tinggi, otomatis PKB-nya juga tinggi.
Ada dua biaya utama yang akan muncul saat kita bayar pajak tahunan, yaitu:
- PKB (Pajak Kendaraan Bermotor) – Persentase dari NJKB.
- SWDKLLJ – Sumbangan wajib untuk dana kecelakaan lalu lintas, jumlahnya relatif tetap sekitar Rp143.000.
Kalau mobil ini jadi kendaraan kedua atas nama yang sama, siap-siap terkena pajak progresif yang lebih mahal.
Kisaran Pajak Toyota Vellfire 2008–2025
Berikut perkiraan pajak tahunannya (sudah termasuk SWDKLLJ) berdasarkan tahun produksi:
Tahun | 2.5L Total (PKB+SWDKLLJ) | 3.5L Total (PKB+SWDKLLJ) |
---|---|---|
2008 | Rp4,99 juta | Rp5,74 juta |
2009 | Rp5,09 juta | Rp5,89 juta |
2010 | Rp5,24 juta | Rp6,09 juta |
2011 | Rp5,39 juta | Rp6,29 juta |
2012 | Rp5,59 juta | Rp6,59 juta |
2013 | Rp5,79 juta | Rp6,94 juta |
2014 | Rp6,09 juta | Rp7,19 juta |
2015 | Rp6,34 juta | Rp7,54 juta |
2016 | Rp6,69 juta | Rp7,89 juta |
2017 | Rp6,99 juta | Rp8,24 juta |
2018 | Rp7,34 juta | Rp8,64 juta |
2019 | Rp7,69 juta | Rp9,04 juta |
2020 | Rp7,99 juta | Rp9,34 juta |
2021 | Rp8,24 juta | Rp9,69 juta |
2022 | Rp8,44 juta | Rp9,94 juta |
2023 | Rp8,69 juta | Rp10,24 juta |
2024 | Rp8,94 juta | Rp10,49 juta |
2025 | Rp9,19 juta | Rp10,84 juta |
Angka ini bisa berbeda di setiap daerah tergantung NJKB dan kebijakan pemerintah provinsi.
Fakta Unik Tentang Pajak Vellfire
- Program Pemutihan – Beberapa daerah sering memberikan penghapusan denda pajak, jadi bisa menghemat jutaan rupiah.
- Bayar Lewat Aplikasi Samsat – Sekarang, kita bisa membayar tanpa harus antre di kantor Samsat.
- Pajak Lima Tahunan – Jangan lupa, setiap lima tahun ada biaya tambahan untuk ganti STNK dan plat nomor.
- Pengaruh Mutasi – Jika Vellfire pindah kepemilikan atau wilayah, nilai pajaknya bisa berubah.
Cara Cerdas Mengatur Pembayaran Pajak
- Sisihkan dana setiap bulan, jangan tunggu jatuh tempo.
- Manfaatkan diskon pajak daerah.
- Pastikan data kendaraan selalu benar di STNK untuk menghindari masalah administrasi.
Kesimpulan
Toyota Vellfire memang memanjakan penggunanya dengan kenyamanan luar biasa, tapi biaya pajaknya juga sepadan dengan kemewahannya. Dengan perencanaan yang baik, membayar pajak bukan lagi beban, melainkan bagian dari merawat investasi kendaraan mewah kita.