Rincian Biaya Pajak Mobil Honda Mobilio Tahun 2014, 2015, 2017 dan 2017 Lengkap dari Tahunan Hingga 5 Tahun.
Honda Mobilio merupakan salah satu MPV favorit keluarga di Indonesia sejak pertama kali meluncur pada tahun 2014. Dengan desain yang ramping namun tetap lega di bagian kabin, Mobilio hadir sebagai pilihan yang tepat untuk kebutuhan sehari-hari maupun perjalanan jauh bersama keluarga. Mobil ini mengusung mesin i-VTEC yang cukup efisien dalam konsumsi bahan bakar, serta fitur yang terus diperbarui dari tahun ke tahun.
Seiring bertambahnya usia kendaraan, ada satu hal yang pasti harus kita perhatikan setiap tahunnya, yaitu pajak kendaraan. Pajak tahunan Mobilio tentunya berbeda-beda tergantung tahun produksi, tipe varian, serta Nilai Jual Kendaraan Bermotor (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah daerah. Maka dari itu, penting bagi kita untuk mengetahui besaran pajak agar bisa mempersiapkan dana dengan tepat waktu.
Artikel ini akan membahas secara khusus pajak tahunan Honda Mobilio mulai dari keluaran tahun 2014 hingga sekarang. Data yang ditampilkan bersifat estimasi berdasarkan nilai NJKB dan belum termasuk denda atau pajak progresif jika kendaraan dimiliki lebih dari satu unit atas nama yang sama. Yuk, kita bahas lebih detail tiap tahunnya.
Pajak Mobilio 2014
Honda Mobilio 2014 adalah model generasi pertama yang menjadi tonggak awal masuknya MPV ini ke pasar Indonesia. Varian yang tersedia saat itu antara lain S, E, dan RS dengan transmisi manual dan otomatis.
Untuk tahun pertama ini, besaran pajaknya relatif lebih rendah karena usia kendaraan yang sudah lebih dari 10 tahun. Berikut estimasi pajaknya:
- Pajak tahunan Mobilio 2014 S/E M/T: sekitar Rp1.600.000 – Rp1.800.000
- Pajak tahunan Mobilio 2014 RS A/T: sekitar Rp2.000.000 – Rp2.300.000
Semakin tua usia kendaraan, umumnya nilai jualnya menurun, sehingga pajaknya pun ikut lebih ringan. Namun jangan lupa, mobil yang sudah berusia di atas 10 tahun wajib diperhatikan kondisi mesinnya agar tidak terkena biaya tambahan dari hasil uji emisi di beberapa daerah.
Pajak Mobilio 2015
Honda Mobilio tahun 2015 tidak mengalami banyak perubahan dari versi sebelumnya, namun tetap menjadi pilihan ekonomis di kelas LMPV. Masih tersedia dalam tipe S, E, dan RS dengan tambahan fitur keamanan dan kenyamanan.
Besaran pajak Mobilio 2015 tidak jauh berbeda dari tahun sebelumnya:
- Mobilio 2015 Tipe S/E M/T: sekitar Rp1.700.000 – Rp1.900.000
- Mobilio 2015 RS A/T: sekitar Rp2.100.000 – Rp2.400.000
Untuk kalian yang masih menggunakan Mobilio 2015, pastikan STNK dan BPKB disimpan baik-baik karena dokumen ini akan dibutuhkan saat pembayaran pajak tahunan maupun lima tahunan (ganti plat).
Pajak Mobilio 2016
Masuk ke tahun 2016, Mobilio mulai mendapatkan sedikit penyegaran dari sisi interior dan penambahan fitur hiburan. Meski dari sisi mesin masih sama, namun kenyamanan kabin ditingkatkan.
Dengan perbaikan nilai jual yang sedikit meningkat dibandingkan tahun sebelumnya, estimasi pajak Mobilio 2016 adalah:
- Mobilio 2016 E/S M/T: sekitar Rp1.800.000 – Rp2.000.000
- Mobilio 2016 RS A/T: sekitar Rp2.200.000 – Rp2.500.000
Jika kendaraan ini milik seseorang yang juga memiliki mobil lain atas nama yang sama, maka akan terkena pajak progresif. Besarannya bisa 2% hingga 10%, tergantung jumlah kendaraan.
Pajak Mobilio 2017
Tahun 2017 menjadi momen penting bagi Mobilio karena Honda mulai memperkenalkan facelift yang cukup signifikan, terutama pada bagian depan dan fitur-fitur keselamatan seperti rem ABS dan dual SRS airbag di semua varian.
Dengan nilai jual yang masih cukup tinggi, maka pajak tahunannya juga sedikit lebih besar daripada tahun-tahun sebelumnya:
- Mobilio 2017 E/S M/T: sekitar Rp2.000.000 – Rp2.300.000
- Mobilio 2017 RS A/T: sekitar Rp2.400.000 – Rp2.700.000
Penting bagi kalian yang masih memiliki Mobilio 2017 untuk tetap memperhatikan tanggal jatuh tempo pajak. Keterlambatan pembayaran akan terkena denda sebesar 25% dari pokok PKB dan tambahan SWDKLLJ.
Kesimpulan
Membayar pajak kendaraan, termasuk Honda Mobilio, adalah tanggung jawab kita sebagai pemilik kendaraan yang patuh hukum. Dengan mengetahui besaran pajak tiap tahunnya, kalian bisa mempersiapkan dana sejak awal dan menghindari denda yang tidak perlu.
Semoga informasi tentang pajaknya mobil Mobilio tahun 2014 hingga 2017 ini bermanfaat. Jangan lupa untuk selalu mengecek jadwal jatuh tempo pajak dan manfaatkan layanan online agar proses pembayaran lebih cepat dan mudah. Pajak kendaraan bukan hanya kewajiban, tapi juga bagian dari kontribusi kita terhadap pembangunan negara.