Estimasi Biaya Pajak Motor Suzuki GSX R150 2017, 2018, 2019, 2020, 2021, 2022, 2023, 2024 dan 2025 Tahunan dan 5 Tahun Ganti Plat Nomor.
Buat kalian yang punya minat besar terhadap motor sport, Suzuki GSX R150 pasti sudah tidak asing lagi. Motor ini bukan cuma soal tampilan yang agresif dan aerodinamis, tapi juga tentang sensasi berkendara yang lincah dan responsif di kelas 150cc. Dengan fitur seperti keyless system dan desain rangka ringan, GSX R150 jadi pilihan favorit di kalangan rider muda dan penggemar kecepatan.
Jika kalian berfikir kalau punya motor sudah cukup dengan tenaganya saja, tentu itu salah. Karena, ada kewajiban lain yang harus kita jalani setiap tahunnya, yaitu membayar pajak kendaraan. Pajak ini penting agar kendaraan tetap bisa digunakan secara legal, dan menghindari risiko ditilang atau terkena denda.
Di artikel ini, kita akan bahas secara detail mengenai berapa besar pajak GSX R150 berdasarkan tahun produksinya, apa saja biaya tambahan yang mungkin muncul, serta tips sederhana agar pembayaran pajaknya bisa dilakukan tanpa ribet. Yuk kita bahas satu per satu!
Suzuki GSX R150
Suzuki meluncurkan GSX R150 di Indonesia sebagai jawaban atas persaingan di segmen motor sport 150cc yang cukup padat. Dilengkapi mesin DOHC 147,3 cc dan transmisi 6-percepatan, motor ini menawarkan performa maksimal dengan bobot yang cukup ringan, hanya sekitar 131 kg.
Di pasaran, harga motor ini bervariasi tergantung tahun dan kondisi. Untuk model keluaran awal (2017-2018), harga bekasnya saat ini ada di kisaran Rp 15 juta – Rp 19 juta. Sementara model baru, terutama keluaran 2023 ke atas, masih dijual di atas Rp 30 juta. Dari nilai kendaraan inilah dasar perhitungan pajak ditentukan setiap tahunnya.
Estimasi Pajak Suzuki GSX R150 Berdasarkan Tahun
Pajak kendaraan bermotor (PKB) dihitung berdasarkan nilai jual kendaraan (NJKB) yang ditetapkan oleh pemerintah provinsi. Berikut gambaran estimasi pajak tahunan GSX R150 berdasarkan tahun produksinya:
| Tahun Produksi | Estimasi Pajak Tahunan (PKB + SWDKLLJ) |
|---|---|
| 2017 | Rp 520.000 – Rp 560.000 |
| 2018 | Rp 540.000 – Rp 580.000 |
| 2019 | Rp 570.000 – Rp 610.000 |
| 2020 | Rp 590.000 – Rp 640.000 |
| 2021 | Rp 620.000 – Rp 670.000 |
| 2022 | Rp 640.000 – Rp 690.000 |
| 2023 | Rp 660.000 – Rp 710.000 |
| 2024 | Rp 680.000 – Rp 740.000 |
Perlu kalian ketahui bahwa angka ini hanya perkiraan umum. Nilai aktual bisa sedikit berbeda tergantung wilayah registrasi kendaraan dan kebijakan daerah masing-masing.
Apa Saja Biaya Tambahan Selain Pajak Utama?
Membayar pajak tahunan bukan satu-satunya pengeluaran yang mungkin kalian alami. Ada beberapa biaya tambahan yang harus kalian ketahui, seperti:
Denda Telat Bayar Pajak
Kalau kalian telat bayar pajak, akan terkena denda sebesar 25% dari PKB per tahun. Ini juga belum termasuk denda SWDKLLJ. Jadi, pastikan selalu bayar tepat waktu.
Pajak Progresif
Kalau punya lebih dari satu kendaraan atas nama yang sama, kendaraan kedua dan seterusnya akan terkena pajak progresif. Tarifnya naik dari 2,5% bahkan sampai 10%, tergantung jumlah kendaraan.
Biaya Ganti STNK dan Plat Lima Tahunan
Setiap lima tahun, wajib melakukan perpanjangan STNK serta ganti plat nomor. Biaya umumnya:
- Administrasi STNK: Rp 100.000
- Plat Nomor (TNKB): Rp 60.000
- Cek fisik: Gratis di banyak daerah, tapi ada juga yang memungut Rp 10.000 – Rp 15.000
Kesimpulan
Demikianlah pembahasan tentang rincian biaya pajak Suzuki GSX R150. Dengan estimasi antara Rp 520 ribuan hingga Rp 740 ribuan per tahun, motor ini cocok buat kalian yang ingin tampil beda tanpa beban biaya pajak tinggi. Selama pajak kalian bayar tepat waktu, kalian bisa berkendara dengan tenang tanpa takut kena tilang.