Pajak Mobil Honda City 2003, 2004, 2005, 2006, 2007, 2008, 2009 dan 2020 Lengkap dengan Tipe Hatchback dari mulai tahunan hingga 5 tahun.
Punya mobil bukan cuma soal bensin dan servis, tapi juga soal kewajiban membayar pajak. Salah satu mobil yang masih banyak berkeliaran di jalan dan jadi favorit banyak orang hingga kini adalah Honda City, terutama varian dari tahun 2003 sampai 2010. Meski usianya tak lagi muda, Honda City tetap jadi andalan banyak keluarga dan anak muda karena kenyamanannya dan iritnya konsumsi BBM.
Namun sering kali kita lupa, meskipun mobil ini sudah termasuk “tua”, beban pajaknya masih tetap berjalan. Bahkan beberapa pemilik baru yang baru balik nama pun bisa kena biaya tambahan yang tak disangka-sangka. Itulah kenapa penting banget bagi kita buat tahu rincian pajak Honda City per tahun produksinya. Dengan informasi ini, kita bisa merencanakan keuangan lebih matang, dan menghindari denda atau kebingungan saat bayar pajak tahunan maupun 5 tahunan.
Di artikel ini, kita akan membedah pajak Honda City dari tahun 2003 sampai 2010, plus sedikit ulasan tentang Honda City Hatchback yang lebih modern. Selain itu, kamu juga bakal dapat bonus info seputar strategi menghindari denda, cara memanfaatkan pemutihan, dan trik agar tidak kena pajak progresif. Yuk kita mulai!
Pajak Honda City 2003
Estimasi: Rp1.100.000 – Rp1.400.000
Honda City 2003 adalah model generasi awal yang sudah menggunakan platform global dengan transmisi CVT. Waktu itu mobil ini cukup revolusioner karena membawa teknologi i-DSI yang fokus pada efisiensi bahan bakar. Jadi, buat kalian yang masih punya mobil ini, sebenarnya kendaraan ini sudah punya keunggulan yang jarang dibahas: konsumsi BBM-nya bisa tembus 18 km/l jika dirawat baik.
Dari sisi pajak, karena sudah berumur 20 tahunan, nilai jual kendaraannya memang sudah rendah. Tapi kadang-kadang, ada kasus unik: di beberapa daerah, mobil tua malah dikenai pajak minimum, bukan berdasarkan harga pasar. Jadi jangan heran kalau temanmu di provinsi A bayarnya Rp1,1 juta tapi di provinsi B bisa sampai Rp1,4 juta.
Pajak Honda City 2004
Estimasi: Rp1.150.000 – Rp1.500.000
Meskipun tidak banyak perubahan dari versi 2003, model tahun 2004 membawa sedikit revisi pada sistem suspensi dan insulasi kabin. Ini hal yang jarang diketahui: versi ini jadi lebih senyap di dalam dibanding pendahulunya. Secara performa tetap mirip, tapi karena sedikit peningkatan ini, nilai NJKB-nya di awal tahun sempat naik.
Akibatnya, di beberapa database samsat, pajak City 2004 bisa sedikit lebih tinggi dari 2003. Perlu dicatat juga bahwa mobil ini bisa saja masih tercatat atas nama pemilik pertama. Kalau kamu baru beli dan belum balik nama, akan ada tambahan BBNKB sekitar 2/3 dari PKB. Ini sering jadi jebakan bagi pembeli mobil bekas.
Pajak Honda City 2005
Estimasi: Rp1.200.000 – Rp1.600.000
City tahun 2005 mulai jadi langganan armada perusahaan taksi premium dan instansi pemerintahan. Itu karena ketahanannya yang luar biasa dan kabin lega. Yang unik dari tahun ini, banyak unit yang sudah dimodifikasi ringan, seperti velg, audio sistem, bahkan penggantian jok semi kulit, yang kadang justru menambah daya tarik mobil saat dijual kembali.
Nah, di sinilah pentingnya cek ulang kondisi mobil. Kalau modifikasinya mencolok (seperti ubah CC mesin), maka NJKB bisa naik dan otomatis PKB juga ikut naik. Tapi kalau modifikasinya minor, itu tidak akan memengaruhi pajak, asal dilaporkan dengan benar.
Pajak Honda City 2006
Estimasi: Rp1.300.000 – Rp1.700.000
Honda City Model 2006 adalah tahun facelift penting. Perbedaan dari versi sebelumnya terlihat pada desain lampu depan dan grill yang lebih modern. Banyak orang bilang ini versi paling “ganteng” dari generasi pertamanya. Yang menarik, interiornya juga mengalami peningkatan kualitas bahan dashboard dan jok, walau tak selalu disadari pemilik.
Untuk pajaknya, nilai NJKB-nya sedikit meningkat karena masih tergolong “facelift”, bukan generasi baru. Tapi perbedaan realnya terasa saat STNK lima tahunan tiba, karena biaya totalnya (PKB + BBNKB + Cetak STNK + pelat) bisa mendekati Rp2 juta sekali bayar. Jangan sampai keliru ya, ini bukan denda, tapi memang proses rutin.
Pajak Honda City 2007
Estimasi: Rp1.350.000 – Rp1.800.000
City 2007 jadi pilihan paling “aman” kalau kamu ingin mobil lawas tapi masih punya tampilan yang modern. Versi ini banyak dipakai keluarga muda yang butuh mobil nyaman buat mudik tapi irit bensin. Nilai jualnya yang stabil membuat pajaknya juga tidak turun-turun signifikan.
Khusus untuk model ini, kita bisa menjumpai dua kondisi ekstrem: unit yang sangat terawat dan nilainya tinggi, serta unit yang bekas banjir atau lelang yang nilainya jeblok. Di sinilah pentingnya cek ulang NJKB via e-samsat, karena nilai pasar tidak selalu sama dengan nilai yang tercatat untuk pajak.
Pajak Honda City 2008
Estimasi: Rp1.400.000 – Rp1.900.000
Tahun 2008 adalah transisi penting. Honda City generasi ketiga (GM2) mulai masuk Indonesia. Ini beda banget dari generasi sebelumnya. Mesin i-VTEC, kabin lebih lega, tampilan jauh lebih modern. Banyak fitur seperti ABS dan dual airbag sudah menjadi standar.
Meskipun usianya sudah 15 tahunan, nilai pasar generasi ini masih tinggi. Maka tak heran jika pajaknya ikut naik. Salah satu keunikan model 2008 adalah varian transmisi otomatis 5-percepatan yang lebih halus, dan itu jadi nilai plus saat perhitungan nilai jual kendaraan untuk pajak.
Pajak Honda City 2009
Estimasi: Rp1.450.000 – Rp2.000.000
City 2009 secara teknis hampir sama dengan 2008, tapi di tahun ini banyak pemilik yang mulai memakai mobil ini sebagai kendaraan harian ke kantor. Kombinasi desain sporty dan kenyamanan kabin jadi alasan utamanya. Karena mobil ini cukup awet, banyak unit masih dalam kondisi sangat baik.
Nah, buat kalian yang punya City 2009, coba cek apakah sudah pernah ganti pelat atau belum. Kadang pemilik pertama lupa mengganti pelat saat lima tahunan. Kalau belum, itu artinya kalian harus siapkan biaya tambahan selain PKB. Termasuk cetak STNK dan pelat baru.
Pajak Honda City 2010
Estimasi: Rp1.500.000 – Rp2.200.000
Honda City 2010 jadi penutup generasi ini sebelum diganti total di tahun berikutnya. Varian 2010 sudah sangat matang: desain, fitur, kenyamanan, semuanya seimbang. Bahkan sampai hari ini, banyak mobil tahun ini yang masih digunakan tanpa banyak perbaikan besar.
Karena masih cukup muda dan pajaknya mendekati angka Rp2 jutaan, ada baiknya kalian mulai manfaatkan fasilitas pembayaran online lewat Samsat Digital Nasional (SIGNAL). Bayar dari rumah, hindari antrean, dan bukti bayar bisa disimpan sebagai arsip digital.
Pajak Honda City Hatchback
Estimasi: Rp2.700.000 – Rp3.500.000
Mobil ini berbeda total dari model-model sebelumnya. City Hatchback adalah pengganti Jazz, dengan desain lebih agresif dan handling yang sporty. Karena masih tergolong baru, tentu pajaknya jauh lebih tinggi dibanding model lama. Tapi ada hal unik: beberapa varian E atau RS bisa memiliki perbedaan pajak hingga Rp500.000 hanya karena fitur tambahan seperti paddle shift atau kamera belakang.
Bagi kalian yang tinggal di daerah dengan program insentif kendaraan listrik atau hybrid, perlu tahu bahwa meskipun City Hatchback bukan hybrid, tapi efisiensi emisinya yang baik kadang mendapat potongan tambahan pajak daerah. Ini kebijakan lokal, jadi bisa berbeda-beda tiap provinsi.
Kesimpulan
Demikianlah pembahasan tentang pajak mobil honda city dari tahun ke tahun. Semoga dengan adanya artikel ini bisa membantu kalian mendapatkan gambaran biaya pajak mobil tersebut sebelum memutuskan untuk membelinya. Sebagai penutup, jangan lupa untuk menghindari telat bayar pajak supaya tidak terkena denda yang mungkin cukup memberatkan pemilik kendaraan.