Rincian Biaya Pajak Mobil Honda Jazz Tahun 2004, 2005, 2006, 2008, 2010, 2012, 2013, 2014, 2015, 2017 dan 2019 Lengkap.
Honda Jazz dikenal sebagai mobil hatchback yang punya desain sporty, irit bahan bakar, dan nyaman untuk digunakan harian. Sejak pertama kali diperkenalkan di Indonesia pada awal 2000-an, Jazz langsung mencuri perhatian banyak orang, terutama anak muda dan keluarga kecil. Selain tampilannya yang keren, mobil ini juga punya performa mesin yang cukup bertenaga dan mudah dalam perawatan.
Dengan berbagai kelebihan tersebut, tidak heran kalau Honda Jazz masih menjadi pilihan favorit hingga sekarang, meskipun produksinya sudah dihentikan secara resmi di Indonesia. Namun, bagi yang sudah memiliki atau ingin membeli mobil ini dalam kondisi bekas, penting banget buat kita tahu soal biaya pajak tahunannya.
Nah, lewat artikel ini, kita akan bahas secara lengkap pajak Jazz dari tahun 2004 sampai 2019. Informasi ini bisa jadi referensi buat kalian yang sedang mempertimbangkan untuk membeli Jazz bekas atau sekadar ingin tahu estimasi biaya pajaknya setiap tahun.
Pajak Honda Jazz 2004
Honda Jazz keluaran 2004 termasuk generasi pertama (GD3) yang mengusung desain kompak dan mesin i-DSI 1.500 cc. Pajak tahunannya terbilang ringan karena usianya yang sudah cukup tua. Adapun pajaknya untuk tahun ini berkisar antara Rp1.200.000 hingga Rp1.400.000, tergantung kondisi dan wilayah.
Pajak Honda Jazz 2005
Tahun 2005 masih termasuk dalam generasi pertama. Secara teknis, tidak banyak perbedaan signifikan dengan versi 2004. Mesin dan fitur-fitur dasarnya masih sama. Sementara itu, pajak mobil ini ada di angka Rp1.300.000 sampai Rp1.500.000. Kalau Jazz-mu sudah berumur 10 tahun ke atas, biasanya ada potongan pajak progresif yang membuatnya sedikit lebih murah.
Pajak Honda Jazz 2006
Honda Jazz tahun 2006 mulai banyak dilirik karena sudah lebih banyak tersedia dalam varian VTEC yang lebih bertenaga. Pajak tahunan untuk tahun ini sedikit lebih tinggi, yaitu sekitar Rp1.400.000 hingga Rp1.600.000. Namun, masih tergolong ramah di kantong kalau dibandingkan dengan mobil baru.
Pajak Honda Jazz 2008
Tahun 2008 jadi tahun terakhir generasi pertama Jazz beredar di Indonesia. Modelnya sudah mengalami facelift dengan tampilan yang lebih segar. Untuk pajaknya, rata-rata masih di kisaran Rp1.500.000 sampai Rp1.700.000. Biaya ini sudah termasuk SWDKLLJ (Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan).
Pajak Honda Jazz 2010
Masuk ke generasi kedua (GE8), Honda Jazz 2010 muncul dengan desain yang lebih modern dan menarik sesuai zaman. Karena usia mobil belum terlalu tua, pajaknya juga sedikit lebih tinggi. Umumnya berkisar antara Rp2.000.000 sampai Rp2.200.000.
Pajak Honda Jazz 2012
Jazz tahun 2012 sudah makin canggih, dan banyak dijadikan pilihan mobil harian yang nyaman. Dengan kapasitas mesin 1.500 cc, pajaknya berada di angka Rp2.100.000 sampai Rp2.400.000. Ini juga tergantung apakah mobil tersebut varian S, RS, atau matic/manual.
Pajak Honda Jazz 2013
Di tahun ini, Jazz makin dikenal sebagai hatchback dengan resale value yang tinggi. Pajak tahunan untuk tahun 2013 biasanya ada di angka Rp2.200.000 hingga Rp2.500.000. Jangan lupa cek juga apakah ada denda atau tunggakan jika kalian membeli dari tangan kedua.
Pajak Honda Jazz 2014
Honda Jazz 2014 jadi titik transisi ke generasi ketiga (GK5). Desain berubah total, tampil lebih tajam dan sporty. Adapun pajaknya berkisar antara Rp2.400.000 hingga Rp2.700.000. Versi RS biasanya punya nilai pajak sedikit lebih tinggi.
Pajak Honda Jazz 2015
Honda Jazz tahun 2015 hadir dengan membawa fitur yang lebih pintar daripada versi tahun-tahun sebelumnya. Pajaknya pun mencerminkan nilai pasar yang masih tinggi, yaitu sekitar Rp2.500.000 sampai Rp2.800.000 per tahun.
Pajak Honda Jazz 2017
Jazz tahun 2017 hadir dengan facelift yang lebih agresif, serta fitur-fitur keamanan dan hiburan yang meningkat. Pajaknya tentu ikut menyesuaikan, dan umumnya berada di angka Rp2.700.000 hingga Rp3.000.000 tergantung varian dan wilayah domisili.
Pajak Honda Jazz 2019
Ini adalah salah satu tahun terakhir sebelum Honda menghentikan produksi Jazz untuk pasar Indonesia. Karena mobil masih tergolong baru, nilai pajaknya termasuk tinggi, yaitu sekitar Rp2.900.000 sampai Rp3.300.000 per tahun.
Kesimpulan
Honda Jazz adalah mobil yang tidak hanya enak dilihat, tapi juga nyaman dikendarai. Meski sudah tidak lagi diproduksi di Indonesia, peminatnya tetap tinggi, terutama di pasar mobil bekas. Mengetahui pajak tahunannya bisa membantu kita dalam merencanakan anggaran dan menghindari denda tak terduga.
Semoga informasi pajak Jazz dari tahun ke tahun ini bermanfaat buat kalian yang ingin beli, jual, atau sekadar memperkirakan biaya kepemilikan. Jangan lupa rutin bayar pajak agar kendaraan tetap legal dan terhindar dari masalah hukum di jalan.